READNEWS.ID, JAKARTA – Satgas Pemberantasan Judi Daring Polri membongkar sindikat judi online di tiga situs, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra. Polri menyebut perputaran uang di 3 situs judi daring itu mencapai Rp 1 triliun.

“Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp 1.041.000.000.000,” kata Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website, Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/06/2024).

Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku terkait ketiga situs judi online ini hampir sama. Para pelaku, kata dia, melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.

Para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

“Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” tutur dia.

Contoh alt