Rabu, 04 Des 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Salah Kamar Dana CSR Untuk Institusi Penegak Hukum

waktu baca 5 menit
Rabu, 27 Sep 2023 21:46 0 1062 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, EDITORIAL – Pasca bencana tsunami dan likuifaksi pada 2018 silam, masih meninggalkan bekas luka yang menggores bagi penyintas Palu, Sigi dan Donggala (pasigala).

Pasang Iklan

Bukannya tanpa alasan, banyak jiwa penyintas yang nasibnya terkatung-katung menanti kejelasan soal hunian dan keberlangsungan hidup.

Nasib para penyintas yang mendiami hunian sementara (huntap) semakin tidak menentu, bahkan banyak diantaranya harus terusir akibat lahan yang ditempati bangunan huntap sewanya sudah berakhir.

Memang… Program rehab rekon dari pemerintah pusat sudah berjalan. Pemerintah merogoh kocek triliunan rupiah untuk mengatasi permasalahan rehab rekon pasca bencana alam 28 september 2018 silam di Pasigala.

Pasang Iklan

Sayangnya… Progres pekerjaan rehab rekon itu terkesan molor… Entah kapan selesainya.

Belum lagi tuntas penyelesaian nasib para penyintas pasigala, kini beredar kabar tak sedap terkait adanya aliran dana Corporate Social Responsibility atau CSR senilai miliaran rupiah ke intitusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dana yang bersumber dari Bank Sulteng milik daerah itu, dialokasikan untuk belanja fasilitas kantor Kejati Sulteng. Mulai dari meja, kursi, Videotron, komputer, televisi, renovasi ruangan hingga belanja gorden, menggunakan dana CSR.. Luar biasa!

Bukannya dana tersebut digunakan untuk membantu para penyintas. Malah diperuntukan bagi institusi pengak hukum.

Kabar ini tentu menyakitkan bagi masyarakat Sulteng. Khususnya penyintas pasigala yang nasibnya belum jelas dan tak menentu.

Terdapat ribuan penyintas yang saat ini nasibnya terkatung-katung tanpa kejelasan. Selain melarang penyintas membangun dizona merah, pemerintah juga belum punya solusi terkait penyediaan lahan untuk hunian tetap mereka. Termasuk penyintasyang tak memiliki alas hak.

Video Editorial readnews.id Edisi : Salah Kamar Dana CSR Untuk Institusi Penegak Hukum

Rasanya sungguh tidak adil, jika bank milik rakyat Sulteng tersebut malah meng iyakan permintaan dana csr yang diajukan Kejati Sulteng.

Coba saja jikalau diberikan kepada penyintas maupun masyarakat yang membutuhkan, sudah barang tentu dana tersebut dapat mengurangi sedikit penderitaan dan kebutuhan mereka.

Lihat saja, masih ada penyintas yang tak kebagian hunian tetap, dana itu amat sangat membantu jika dipakai untuk membebaskan lahan agar penyintas yang tercecer ini dapat membangun hunian tetap bagi keluarganya.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum