READNEWS.ID, PEMALANG – Satuan polisi Perairan dan udara (Satpolairud) Polres Pemalang memeriksa kondisi alat pemadam api ringan (APAR) yang dibawa nelayan pada saat menggelar patroli perairan di laut, hal tersebut dilakukan mengantisipasi terjadinya kebakaran kapal di Kabupaten Pemalang, Jum,at (18/8/2023).
“Meskipun nelayan telah melengkapi kapalnya dengan APAR, namun perlu dilakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan kondisinya, apakah masih dalam keadaan baik atau terdapat kebocoran,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya juga mengecek masa kadaluwarsa APAR yang dibawa nelayan.
“Sehingga ketika para nelayan membutuhkan APAR, kondisinya masih baik dan dapat digunakan dengan maksimal,” kata Kapolres Pemalang.