Selain itu, urai Zulhajji, kegiatan ini juga berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Tapsel No.787 s/d 791 tahun 2024 tertanggal 26 Mei 2024. Nantinya, anggota PPS Pilkada akan bekerja selama 8 bulan terhitung sejak 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Pegang Teguh Pakta Integritas

Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat, juga menyampaikan hal yang senada. Ia menekankan ke anggota PPS agar tetap berpegang teguh pada pakta integritas dan pengambilan sumpah atau janji hari ini.

“Sebagai penyelenggara, rekan-rekan juga harus menguasai aturan atau perundang-undangan yang berkaitan dengan Pilkada nanti,” tandasnya.

Jaga Sikap Perilaku

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol Sisworo, SH, MH, yang juga hadiri pelantikan tersebut mengingatkan, setelah pelantikan ini, anggota PPS bukan lagi masyarakat biasa. Namun sudah menjadi penyelenggara Pilkada.

Maka, pintanya, jaga sikap perilaku yang menggambarkan penyelenggara Pemilu di masyarakat. Jangan hanya jadikan kegiatan ini, seremonial saja. Tetapi anggota PPS harus pegang teguh janji jabatan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

“Mari kita jadikan Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Selatan ini agar tetap aman, damai, dan kondusif. Sebisa mungkin, para anggota PPS hendaknya menghindari terjadinya pelanggaran saat bertugas,” tutup Kabag Ops menambahkan.

Ramadhan 2025