Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan Sulawesi Tengah yang telah mengakomodasi hak pilih warga binaan.
“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya kita bersama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif. Dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi, kita telah memberikan mereka harapan untuk menjadi bagian dari perubahan,” ujarnya.
Hermansyah Siregar juga menjelaskan bahwa proses pencatatan warga binaan sebagai pemilih telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang pelaksanaannya sendiri melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah setempat.
Ia turut memastikan netralitas para petugas Lapas maupun Rutan untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan data pemilih warga binaan akurat dan valid. Nantinya, akan disiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam Lapas agar warga binaan dapat dengan nyaman menyalurkan hak pilihnya,” tutup Hermansyah Siregar.
Dengan adanya fasilitas pemungutan suara khusus di dalam Lapas dan LPKA, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam Pilkada 2024. Selain itu, hal ini juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.