READNEWS.ID, PEMALANG – Antrian pelayanan di Puskesmas Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Diduga telah mengecewakan Seorang Warga masyatakat yang menggunakan BPJS pada saat mau berobat.
Pasien peserta BPJS Kesehatan itu, telah mengantri namun pada saat tiba giliran nomer antriannya, di lewati oleh pasien lainnya.
Pasien peserta BPJS berinisial K (62) warga Desa Pamutih, kecamatan Ulujami itu , mengaku sakit perut dan bertujuan untuk periksa di Puskesmas Mojo, pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu
Setiba di Puskesmas Mojo, K (pasien) yang merupakan peserta BPJS mendapat nomor antrian 15. Tetapi saat dirinya lama mengantri setelah nomor pasien 14, dirinya tak di panggil justru malah yang dipanggil urutan pasien nomor 16 hingga 20.
Karena merasa dirinya nomor antriannya tak dipanggil, ia sempat mempertanyakan hal itu. Namun karena tak kunjung dipanggil juga, dirinya memutuskan untuk meninggalkan Puskesmas. Keluh kesah K
Terkait adanya keluhan pasien tersebut, awak media berusaha konfirmasi ke pada pihak puskesmas Mojo.
Kepala Puskesmas Mojo dr. Agus Sukamto, saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian lompatan nomor antrian tersebut, Ia menyampaikan dan mengakui dengan beralasan mengutamakan pelayanan prioritas.
“Itu sebenarnya miss komunikasi saja, sebenarnya ngga dilewati, saya melayani yang prioritas begitu saja, prioritaskan tidak pakai nomor. Ucap dr Agus Sukamto, pada Sabtu (14/10/2023).
Ditambahkan, Agus mengatakan, untuk pasien yang bersangkutan (K) kemudian di panggil. Namun tak kunjung datang hingga siang.
“Bapak itu (K) di bawahnya sebenere, terus akhire dipanggil tapi ternyata bapake sudah tidak ada di ruang tunggu sampai selesai pelayanan,” tambahnya.
Agus menampik tidak ada pilih kasih dalam pelayanan peserta BPJS dan Non BPJS. Dirinya juga sudah meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi kepada pihak keluarga pasien.
“Saya sudah minta maaf ke Mas Rizqon (pihak keluarga) dan kelihatannya sudah memaafkan, responnya dia sudah iyalah menurut saya,” Jelas Agus.
Sementara Rizqon (anak pasien) atau pihak keluarga mengaku kecewa atas kejadian yang dialami oleh orang tuanya.
Menurut Rizqon setelah menemui pihak Puskesmas, pelayanan prioritas yang di maksud adalah wanita hamil, disabilitas, orang tua diatas umur 62 tahun, dan pasien gawat darurat.
“Lah orang tua saya kan umurnya 62 tahun, harusnya masuk layanan prioritas dong,” ucap Rizqon dengan nada kesal.
“Ada salah satu perangkat Desa di Kecamatan Ulujami juga menyatakan seperti itu (pelayanan kurang baik) masyarakat lebih memilih ke Rowosari, bayar gak apa-apa yang penting terlayani,” tutupnya ( Ragil Surono )