READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Lantaran tak tahan terus-terusan diejek namanya, BH (25), pukul seorang remaja berusia 15 tahun, I, pada Minggu (5/11) sore di sebuah Kebun Karet.
Kasus pria pukul remaja 15 tahun di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu, akhirnya terdengar Polisi.
Walhasil, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Bripka Adam Pohan, dan Kapolsubsektor Halongonan, Aiptu Sofyan Harahap, berinisiatif untuk melakukan mediasi.
“Kini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus dugaan pemukulan itu secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Senin (6/11) malam.
Sebelumnya, kata Kapolsek, kejadian pemukulan tersebut berawal saat BH mengajak I untuk bertemu. Setelah bertemu, BH menyuruh I untuk naik ke sepeda motornya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, BH turut membawa I menuju Kebun karet tak jauh dari lokasi tempat keduanya bertemu. Di sanalah, BH melampiaskan amarahnya memukuli I.
“Setelahnya, terlapor (BH) mengancam korban (I) agar jangan memberitahukan kejadian itu kepada siapapun,” sebut Kapolsek.
Bahkan, BH menyuruh I, kalau ada yang bertanya luka akibat pukulannya karena jatuh saat naik sepeda motor. Seterusnya, BH mengantarkan I pulang ke rumah orangtuanya.
“Sesampainya di Rumah, ibu korban tidak percaya dengan pengakuan anaknya dan berusaha merayu anaknya terkait penyebab luka di wajahnya,” imbuh Kapolsek.
Akhirnya, korban memberanikan diri untuk bercerita ke ibunya tentang kejadian yang sebenarnya. Atas kejadian itu, ibu korban tidak terima dan langsung melapor ke perangkat Desa Sipaho.
“Lalu, perangkat Desa hubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan itu. Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak, untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan,” tutup Kapolsek.