READNEWS.ID, METROPOLITAN – Nawawi Pomolango resmi dilantik menjadi Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi menggantikan Firli Bahuri.
Setelah pelantikan menjadi Ketua KPK sementara, Nawawi disinggung soal langkah KPK untuk menangkap buronan Harun Masiku. Ia mengatakan pencarian Harun Masiku akan menjadi prioritas lembaga antirasuah yang di pimpinnya.
“Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas di KPK,” kata Nawawi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/23).
Nawawi mengatakan, pencarian Harun Masiku sudah menjadi prioritasnya saat masih menjabat Wakil ketua KPK. Ia pun mengaku menanyakan hal tersebut saat proses rekruitmen Deputi Penindakan KPK yang baru, Rudi Setiawan.
“Ketika kita melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru, saya dan Pimpinan yang lain menanyakan apa yang bisa dilakukan dengan persoalan ini di Kedeputian Penindakan. Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka upaya penangkapan terhadap DPO yang dimaksud (Harun Masiku),” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, Rudi Setiawan memiliki pandangan yang sama soal kasus rasuah yang belum terungkap itu. Ia pun menyatakan akan siap membantu Deputi Penindakan KPK dalam menjalankan tugasnya. Terutama pencarian Harun Masiku.
“Yang Bersangkutan (Rudi Setiawan) kemudian berkomitmen, karenanya kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku dan ini yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkapnya
“Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh Deputi Penindakan yang baru ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Nawawi dipilih Presiden Jokowi untuk menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan Menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ucap Ari”kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (25/11/23).
Adapun, Firli diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Ardi)