READNEWS.ID, TEBING TINGGI – Pada 2023 lalu, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sukses, raih penghargaan terbaik kedua, usai jadi UPT Permasyarakatan terbaik kedua pada pelaksana penggeledahan terbanyak.
Kakawanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, mengganjar langsung Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dengan piagam penghargaan usai jadi UPT Permasyarakatan terbaik kedua pada pelaksana penggeledahan terbanyak.
“Tahun 2023, Lapas Tebing Tinggi berhasil meraih penghargaan terbaik kedua sebagai UPT terbanyak yang melaksanakan razia Blok hunian,” kata Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan, Jumat (05/07/2024).
Menurut Anton, pihaknya menggelar penggeledahan karena hal tersebut merupakan langkah proaktif Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada program pembinaan.
Lanjutnya, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi terus aktif melaksanakan pemetaan dan deteksi dini pelanggaran warga binaan permasyarakatan (WBP) melalui razia rutin maupun isidentil secara acak.
“Selain itu, kami juga melakukan tes urine bagi setiap warga binaan yang berlangsung 1 hingga 2 kali sebulan dan ini berkelanjutan,” imbuhnya.
Upaya Pemulihan dan Pembinaan ke WBP
Sebelumnya, Anton memaparkan, kehadiran UU RI No.22/2022 tentang pemasyarakatan. Di mana, UU tersebut telah berubah menjadi UU RI No.12/1995. Di dalamnya, menyebut bahwa, pemasyarakatan merupakan upaya pemulihan dan pembinaan yang terhadap WBP.
“Hal ini kami lakukan, untuk memberi kesempatan ke mereka (WBP-red), agar kembali ke masyarakat secara bermartabat. Serta harapannya, dapat mencegah mereka melakukan pelanggaran hukum kembali,” tutur Anton.
Program pembinaan kepribadian yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, tambah Anton, terdiri atas beberapa bidang. Misalnya, bidang keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Ia menerangkan, bagi WBP beragama Katolik dan Kristen Protestan, pembinaan kepribadian berlangsung di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Sedangkan yang Islam, berlangsung di Masjid Nurul Iman.