READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Pernyataan Bupati Parigi Moutong yang terekam dalam sebuah video dengan kalimat “tidak enak kalau saya yang tindak” terus menjadi bahan perbincangan publik. Ungkapan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya keberanian moral seorang kepala daerah dalam menegakkan kebenaran dan disiplin pemerintahan.
Sekretaris LSM Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan Batjo Ismail, S.Ag., SE, menilai ucapan itu bukan sekadar kelalaian verbal, melainkan indikasi bahwa sang bupati telah mengetahui pelaku yang dimaksud dalam konteks dugaan pelanggaran di bidang tata ruang.
“Dari ucapannya jelas, bupati tahu siapa pelakunya. Namun beliau mengatakan tidak enak untuk menindak. Pertanyaannya, apa yang membuat Bupati merasa tidak enak kepada pelaku itu?” ujar Riswan, Jumat (31/10/2025).
Riswan juga menyoroti pernyataan tersebut dalam kaitannya dengan polemik pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, proses pengusulan WPR sejak awal tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bahkan surat tembusan pun tidak disampaikan secara resmi.
“Ketika usulan WPR tidak melibatkan DPRD, kemudian muncul polemik hingga DPRD meminta pencabutan usulan, hal ini memperlihatkan adanya ketidakterbukaan dan menyisakan persoalan serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Riswan menilai pernyataan bupati yang menyebut adanya pihak yang mengubah dokumen merupakan hal penting yang tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan hukum.
“Ucapan seorang pemimpin memiliki legitimasi di mata publik. Jika bupati telah mengetahui siapa pelakunya, mengapa penyelesaiannya justru diserahkan kepada panitia khusus (pansus)? Apakah karena jika beliau yang bertindak terasa tidak enak, lalu kalau pansus yang bertindak jadi lebih enak?” sindir Riswan.
Ia menegaskan bahwa rasa sungkan atau “tidak enak” tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap pelanggaran yang merugikan tata kelola pemerintahan.
“Apabila seorang pemimpin enggan menegakkan kebenaran karena alasan pribadi, maka pelanggaran akan terus dibiarkan dan rakyatlah yang menjadi pihak paling dirugikan,” pungkas Riswan Batjo Ismail, S.Ag., SE, Sekretaris LSM Sangulara Sulawesi Tengah.





