READNEWS.ID, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti pembukaan acara Supervisi Layanan Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selasa, (05/03/2024).
Bertempat di lantai II Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham serta seluruh peserta perwakilan dari 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Mars Kemenkumham yang kemudian dilanjutkan dengan pementasan seni berupa Tari Merak Jaipong Sunda yang dibawakan oleh Sanggar Sekar Kinanti yang menambah kemeriahan acara.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Ida Asep Somara dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap pelayanan yang berbasis Teknologi Informasi wajib mempunyai standarisasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga bisa dinilai kepatuhannya.
“Saya harapkan pelayanan yang berbasis TI wajib mempunyai standarisasi layanan serta memiliki SOP sehingga bisa dinilai kepatuhannya.” Ujar Kepala Pusdatin.
“Ini merupakan acara yang baik sehingga jangan untuk disia-siakan. Saya berharap selalu dilakukan adanya evaluasi terhadap pelayanan TI sehingga bisa selalu ditingkatkan kedepannya. Mudah-mudahan niat baik kita dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan bisa menjadi prestasi sebagai bentuk kehadiran nyata Kemenkumham yang berdampak.” Tutup Kepala Pusdatin yang kemudian membuka acara Supervisi Layanan Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara resmi.
Kegiatan di akhiri dengan foto bersama serta pengarahan dari panitia untuk rangkaian acara berikutnya yang akan berlangsung dari tanggal 5 – 8 Maret 2024.