“Saya harapkan pelayanan yang berbasis TI wajib mempunyai standarisasi layanan serta memiliki SOP sehingga bisa dinilai kepatuhannya.” Ujar Kepala Pusdatin.

“Ini merupakan acara yang baik sehingga jangan untuk disia-siakan. Saya berharap selalu dilakukan adanya evaluasi terhadap pelayanan TI sehingga bisa selalu ditingkatkan kedepannya. Mudah-mudahan niat baik kita dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan bisa menjadi prestasi sebagai bentuk kehadiran nyata Kemenkumham yang berdampak.” Tutup Kepala Pusdatin yang kemudian membuka acara Supervisi Layanan Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara resmi.

Kegiatan di akhiri dengan foto bersama serta pengarahan dari panitia untuk rangkaian acara berikutnya yang akan berlangsung dari tanggal 5 – 8 Maret 2024.