Aturan tersebut mendapat kritikan dari masyarakat. Namun, tidak sedikit yang justru setuju dan menilai bahwa pemberlakuan ini akan memudahkan para pengendara roda dua, khususnya dalam efisiensi waktu.

Dalam sebuah komentar di video tersebut dari akun Instagram @sirajsatriady menilai bahwa aturan itu akan menyulitkan para driver ojek online (ojol) untuk masuk kawasan Bandara, karena tidak semua dari mereka memiliki kartu pembayaran elektronik.

“Sulit bagi driver (ojek) online, karena tidak semua sering masuk bandara,” tulisnya.

Salah satu akun lainnya, @palidelusso justru menyebutkan bahwa aturan ini akan mempermudah dirinya serta para pengendara roda dua lainnya untuk menghindari penumpukan antrian pembayaran karcis.

“Kenapa dibilang mempersulit? Malah saya bilang ini lebih simpel cepat sekali. Macet kalau tidak ada. Isi saldo saja. Semua ada proses. Di Jakarta dan Bandung sudah lama (pakai) sistem begini dan semua sudah terbiasa E-Toll,” jelasnya.

Ramadhan 2025