Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Buntut Kenaikan UKT, DPR: Segera Panggil Nadiem Makarim

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Mei 2024 16:42 0 165 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Buntut kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makariem bakal dipanggil Komisi X DPR RI.

Pasang Iklan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, berpendapat bahwa polemik biaya UKT harus segera ditelusuri lebih jauh karena telah menuai protes dari mahasiswa dan dianggap membebani orang tua.

“Tidak hanya PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum), yang belum PTN-BH pun UKT-nya naik dari Rp2,5 jutaan menjadi Rp10 juta, dari Rp4 juta menjadi Rp14 juta sekian dan sebagainya. Naiknya tiga kali lipat,” ungkapnya, Sabtu (18/05/2024)

“Karena menurut Pemendikbud Nomor 2/2024 itu kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan approval itu dari Kemendikbudristek, jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah mengadukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 500% di beberapa universitas negeri ke Komisi X DPR RI.

Perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda, menyebut kenaikan UKT berkisar 300-500%. Maulana menyebut para mahasiswa sempat melakukan audiensi dengan rektorat namun berujung nihil.

“UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen,” ujar Maulana dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis lalu (16/05/2024).

“Menurut kami, (hasil audiensi) masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu. Itu benar-benar menjadi keresahan,” imbuhnya.

Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Pradity juga mengeluhkan atas biaya kuliah di kampusnya yang melambung tinggi.

“Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini 2024, IPI (Iuran Pengembangan Institusi)-nya Rp 200 juta, naiknya delapan kali lipat lebih,” kata Agung.

“Kebidanan tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp 125 juta yang di mana naiknya lima kali lipat,” tambahnya.

“Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri,” ucap Agung.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf merespons akan segera melakukan pemanggilan terhadap Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dan akan membentuk panja terkait biaya pendidikan UKT yang dinilai tidak wajar.

“Ini menurut kami tidak wajar sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan,” ujar Dede Yusuf di Senayan, Kamis (16/05/2024). (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum