READNEWS.ID, POHUWATO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, dalam sinergi dengan instansi-instansi terkait melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), telah mengambil langkah konkret untuk mencegah pelanggaran keimigrasian di wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulteng. Sebagai upaya pencegahan, operasi gabungan digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo pada hari ini. Jum’at, (23/02/2024)
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari strategi TIMPORA Provinsi Gorontalo dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan terhadap potensi gangguan yang mungkin muncul akibat aktivitas orang asing. Tim Operasi Gabungan, dalam kunjungannya ke beberapa perusahaan di Kabupaten Pohuwato, secara langsung mengawasi keberadaan serta aktivitas orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyampaikan bahwa meskipun tidak ada pelanggaran keimigrasian yang ditemukan selama operasi, tetapi koordinasi dan pengawasan terhadap kegiatan orang asing akan terus ditingkatkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.