Berkaitan dengan itu pula, belum lama ini, urai Basith, mencuat kehebohan di tengah masyarakat. Yakni, terkait dugaan pencatutan nama dan data sejumlah warga untuk mendukung salah satu Bapaslon jalur perseorangan pada Pilkada Tapsel.

Bahkan, tegasnya, masyarakat yang menjadi korban atas dugaan pencatutan ini ramai-ramai membuat surat pernyataan keberatan. Di mana, mereka tidak pernah menyatakan dukungan ke salah satu Bapaslon jalur perseorangan di Pilkada Tapsel.

Artinya, kesal Basith, belum lagi usai polemik terkait pencatutan nama dan data, Kabupaten Tapsel sudah tersuguhkan dengan masalah baru. Yakni, masalah raibnya kolom untuk tidak menyatakan dukungan terhadap Bapaslon jalur perseorangan di Pilkada Tapsel ini.

“Yang membuat miris, demi menyatakan tidak mendukung saar verifikasi faktual Bapaslon jalur perseorangan di Pilkada Tapsel masyarakat terpaksa mengisi kolom keterangan di formulir LK.VERFAK.PENDUKUNG.KWK-PPS dengan tulisan tangan: ‘Menyatakan Tidak Mendukung’,” ucapnya.

“Ini tidak lazim, aneh. Masa iya, ada kolom mendukung. Tapi kolom untuk tidak mendukung tak ada. Artinya ada dugaan paksaan ke masyarakat agar harus mendukung Bapaslon tertentu di jalur perseorangan Pilkada Tapsel. Ini sudah menciderai sistem demokrasi di Indonesia,” tambahnya.

Bawa ke Ranah Hukum

Oleh karenanya, selaku Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel, pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Sebab menurutnya, penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tapsel masih terdapat dugaan kecurangan di tengah-tengah masyarakat.

Pihaknya juga meminta, KPU dan Bawaslu menghentikan proses verifikasi Bapaslon jalur perseorangan di Pilkada Tapsel tersebut. Sebab, hal tersebut jelas-jelas telah melanggar Keputusan KPU No.532/2024. Dan pihaknya juga meminta kepada KPU Tapsel, untuk menunjukkan lembar formulir LK.VERFAK.PENDUKUNG.KWK-PPS yang asli.

“Karena kami khawatir, lembar yang tidak ada kolom untuk menyatakan tidak mendukung Bapaslon jalur perseorangan di Kabupaten Tapsel kembali tersebar di kawasan yang lain selain yang kami temukan ini. Tentu dengan tujuan untuk melakukan hal serupa,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya meminta ke penyelenggara Pilkada, baik di tingkat Provinsi hingga Pusat, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, agar mengatensi persoalan ini. Dan bilamana masyarakat ada yang merasa keberatan atas hal ini, dengan tegas ia nyatakan bahwa, DPC Partai Gerindra Tapsel siap untuk mendampingi.

“Kami siap mendampingi masyarakat untuk melaporkan persoalan ini. Baik itu ke tingkat Provinsi hingga ke Pusat bila perlu,” pungkas Basith menegaskan.

Belum Terkonfirmasi

Sebelumnya, Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, dan Komisioner lainnya, belum menjawab hingga kini, saat wartawan mencoba menghubungi untuk upaya konfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Tampak mendampingi Basith antara lain, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel, Rocky AP Gultom, SH, serta Irmansyah. Hadir juga mendampingi, Korda Tabagsel Partai Gerindra Sumut, Syahma Armand Pasaribu.(Rel)