Pihaknya telah melakukan rapat evaluasi koordinasi bersama BPJS dan pihak-pihak pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Satu fokus utama Dinsos adalah verifikasi dan sinkronisasi data penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tipe tiga ini dimulai di APBD, ini menjadi konsen kita karena kami di tahun 2023 itu memang kelebihan bayar dan itu sudah dinyatakan oleh BPK, sehingga kita akan konsentrasi dengan data tersebut. Intinya, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan di tahun lalu itu mesti diperbaiki tahun ini,” jelasnya.

Kalau masalah pelayanan kesehatannya, lanjut Andi Pangerang, pihaknya menyerahkan ke Diskes. Sebab pihaknya lebih fokus pada verifikasi data.

“Karena kami bersama Dinas Dukcapil bertugas mengawal sinkronisasi data, yaitu data-data mana saja, masyarakat yang mana saja yang sudah menjadi pengguna BPJS baik di faskes dua dan tiga,” tandasnya.