“Selain itu, saya juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi pelaku kejahatan seperti curat (pencurian dengan kekerasan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian sepeda motor),” ujar Aiptu Agus Riyanto saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan rumah dan lingkungan sekitar.
Dirinya juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga dan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
“Warga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas jika ada gangguan keamanan yang terjadi di sekitar mereka,” pintanya.
Hal ini akan membantu pihak kepolisian dalam merespon secara cepat dan efisien terhadap situasi yang memerlukan tindakan. (AHK)