READNEWS.ID, ASAHAN- – Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI dan DPP PERMASI Asahan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polrestabes Medan, khususnya Kapolrestabes Medan beserta jajaran, atas keberhasilan yang telah mengungkap dan menangkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram serta 50 butir ekstasi di wilayah Jalan Lintas Asahan.

Diketahui bahwa, Hanya dalam tempo 100 hari, Polrestabes Medan setidaknya sudah menyita 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60 ribu butir pil ekstasi, dan 400 butir Happy Five dari 718 tersangka narkoba. Di antara sejumlah kasus yang terbongkar, jaringan nasional Jambi – Pekanbaru – Medan menjadi salah satu yang menarik perhatian. Sebab, dua kurir membawa 80 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi sekaligus di berhasil di amankan di wilayah lintas Asahan.

Kepada Awak Media, Minggu, (22/02) Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI dan Muhammad Seto Lubis Ketua Umum DPP PERMASI Asahan menilai pengungkapan kasus ini merupakan langkah tegas dan nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan Kabupaten Asahan.

“Kami dari 2 lembaga memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolrestabes Medan dan seluruh jajaran atas keberanian, kerja keras, dan profesionalisme dalam memberantas jaringan narkotika. Penangkapan ini menyelamatkan ribuan bahkan jutaan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Dodi dan Seto dengan senada.