Nantinya, tegas Elva, program sekolah gratis berlaku pada sekolah negeri dan swasta yang telah memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) untuk peserta didik.
“Komisi E melihat solusi jangka panjang untuk mengurangi permasalahan wajib sekolah yang menjadi beban orangtua karena anak-anaknya harus masuk ke swasta,” ungkap Elva.
Ia menuturkan, program sekolah gratis sebenarnya sudah diterapkan dengan skala kecil melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama, yakni siswa yang dilolos dan bersekolah di swasta biayanya ditanggung oleh Pemprov DKI.
Sekolah swasta gratis juga diharapkan menjadi solusi dari kurangnya jumlah sekolah negeri di tingkat SMP dan SMA.
“Tujuannya sama, untuk mengatasi kekurangan bangku sekolah negeri di tingkat SMP dan SMA,” pungkasnya. (AHK)