“Para APD itu membujuk warga agar bersedia menandatangani formulir surat pernyataan dukungan Model B.1 KWK Perseorangan yang baru. Kita menduga akan digunakan oleh Bapaslon perseorangan tersebut untuk perbaikan syarat dukungan tahap kedua,” ujarnya.

Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Partai Golkar itu juga sependapat dengan Basith. Ia meminta Bawaslu serta KPU, bahkan aparat penegak hukum (APH) untuk tanggap dengan fakta di lapangan saat ini.

“Jangan sampai perhelatan Pilkada Tapanuli Selatan diciderai oleh kecurangan dan pelanggaran aturan yang seharusnya secara prinsip dapat ditiadakan,” tegas Edison Rambe.

Sehari sebelumnya, pada Sabtu (06/07/2024), KPU Tapsel telah menerima tanggapan dan surat pernyataan masyarakat berisikan pernyataan tidak mendukung Bapaslon jalur perseorangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.

Kendati tidak pernah mendukung, mereka diduga didatangi oknum Panitia Pemungutas Suara (PPS) dan aparat Desa atau Kelurahan untuk diverifikasi faktual. Anehnya, di sebagian titik diduga disebutkan didampingi oleh pendamping PKH.

Ada pula dugaan, warga diiming-imingi bantuan. Bagi yang menolak memberi dukungan diancam tidak lagi ikut menerima Bansos seperti, BLT dan BPNT. Ada juga ancaman dikeluarkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan.

Sebelumnya pada verifikasi faktual (Verfak) tahap pertama di Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Saipar Dolok Hole, petugas verifikasi sama sekali tidak mendatangai warga. Tetapi mengisi sendiri Lembar Kerja Verfak dan membubuhinya dengan tandatangan sendiri.

“Ini harus dihentikan dengan sesegera mungkin. Kami minta Bawaslu, KPU, dan APH bertindak tegas. Jangan ada persekongkolan penyelenggara dengan Bapaslon di Pilkada Tapsel,” pinta Edison.(Rel)