Kapolsek lanjut, kejadian bermula saat salah satu penghuni Rumah pertama yang juga saksi, yakni Reynaldo Denison Harahap, ingin meminjam charger Handphone. Reynaldo, meminjam charger persis di belakang Rumah pertama.
“Tiba-tiba, saksi (Reynaldo-red) melihat ada asap mengepul ke luar dari atap rumah korban (Hj Mastiro dan Hj Rosmawati). Kemudian, saksi masuk ke Rumah dan mendobrak kamar Rumah korban dan melihat api sudah membesar,” urainya.
“Selanjutnya, Reynaldo memanggil warga sekitar untuk bersama-sama memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kuat dugaan, kebakaran tersebut berasal dari kompor minyak yang ada di Dapur,” imbuh Kapolsek.
Api Menyambar ke Rumah Sebelah
Tak lama, pemadam kebakaran tiba di lokasi dan api sempat menyambar ke sebelah Rumah yakni, milik Maranuddin. Setelah lebih kurang satu jam berjibaku dengan kobarannya, api berhasil padam.
“Dari kejadian ini, kami telah mengamankan barang bukti berupa, selembar seng bekas terbakar. Sepotong kayu bekas terbakar. Satu pcs kompor minyak bekas terbakar. Serta, 5 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu yang sebagian hangus terbakar,” pungkas Kapolsek.





