“Kepada seluruh Komisioner KPU Tapsel, dalam hal meneliti dan memeriksa (mem-verifikasi) berkas dukungan (Bacabup dan Bacawabup Tapsel jalur perseorangan) agar jujur dan transparan. Periksa itu ke Lapangan. Jangan sampai ada (terjadi) pemalsuan tandatangan serta jual beli KTP,” pinta M Yusuf Ritonga.

Kemudian, Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, dan Komisioner lainnya, menyambut aspirasi massa. Zulhajji meyampaikan, KPU Tapsel bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu, sesuai petunjuk teknis PKPU, berdasarkan tahapan dan jadwal dari KPU RI.

Usai mendapat sambutan dari Ketua KPU Tapsel dan Komisioner lainnya, massa AMPB membubarkan diri dengan tertib.

Di sisi lain, berdasarkan pengumuman resmi KPU, pasangan Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan di Pilkada Tapsel yang menyerahkan bukti dukungan, hanya satu bakal pasangan calon (Bapaslon), yaitu Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori.

Mencuat Dugaan Berkas Dukungan Palsu

Selanjutnya, mendadak mencuat dugaan pemalsuan berkas dukungan usai muncul banyak surat pernyataan keberatan warga. Warga membuat pernyataan keberatan karena adanya dugaan pencatutan nama sebagai pendukung pasangan Bacabup dan Bacawabup dari jalur perseorangan di Pilkada Tapsel tersebut.

Warga, mengetahui pencatutan itu setelah memperoleh informasi bahwa nama-nama pendukung Bacabup dan Bacawabup dari jalur perseorangan di Pilkada Tapsel dengan mengakses di website www.infopemilu.kpu.go.id milik KPU.

Anehnya lagi, nama-nama yang kuat dugaan tercatut sebagai pendukung itu ada salah satunya oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, ada juga oknum Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kepala Desa, Kepala Lingkungan, dan lainnya.

Pernyataan Keberatan

Surat pernyataan keberatan telah banyak bermunculan dari berbagai Kecamatan. Misalnya saja pernyataan dari Derajat Syaputra dan Marasuki Dalimunthe, warga Desa Sialang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.

Keduanya mengaku adanya dugaan pencatutan nama mereka sebagai pendukung Bacabup dan Bacawabup dari jalur independen untuk Pilkada Tapsel, kuat dugaan dengan cara memalsukan tanda tangan warga.

Padahal, menurut keduanya, tidak ada siapapun yang mendatangi mereka untuk kepentingan mendukung pasangan calon di Pilkada Tapsel. Hendri Pakpahan, dari Desa Sugi Tonga, Kecamatan Marancar, juga mengaku mengalami hal serupa.

Begitu juga korban lainnya yang alami kasus serupa antara lain, Syariful Alamsyah Gultom dan Erwinsyah Gultom dari Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat. Serta ada juga korban lain, Ahmad Soleman dari Kelurahan Parau Sorat dan Mara Adil Hutasuhut dari Kelurahan Hutasuhut, Kecamatan Sipirok.

Kuat dugaan, masih banyak lagi masyarakat Tapsel yang menjadi korban dugaan pencatutan nama. Para korban ini merasa keberatan dan membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah memberi dukungan untuk Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan di Pilkada Tapsel.

Dari penelusuran mereka, kuat dugaan, pencatutan nama atau pemalsuan bukti dukungan ini terjadi secara massif dan terstruktur. Mereka menduga, adanya oknum-oknum pejabat pemerintah atau ASN termasuk THL yang terlibat dalam kasus ini.(Rel)