Kamis, 24 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Gandeng Pekerja Kebun Edarkan Sabu, Pria 45 Tahun Ditangkap

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Jun 2024 19:03 0 121 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Gandeng pekerja Kebun untuk edarkan , seorang pria berusia 45 tahun, DT (45), ditangkap Tim Satresnarkoba (Tapsel), Minggu (02/06/2024) pagi.

Pasang Iklan

Pria 45 tahun gandeng pekerja yang jadi kaki tangannya edarkan sabu tersebut ditangkap persisnya di Kebun sawit di Desa Sipiongot Julu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, saat duduk nunggu pembeli.

Adapun pekerja Kebun tersebut, AER yang merupakan Desa Janji Matogu, Kecamatan Dolok. Sedang DT, merupakan warga Kelurahan Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok.

, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, , melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Senin (03/06/2024) pagi, membenarkan adanya penangkapan kedua pria tersebut.

Pasang Iklan

Menurut Kasat, pihaknya melakukan penangkapan berawal dari informasi terkait maraknya peredaran jenis sabu di Desa Sipiongot Julu. Maka, pihaknya langsung terjun ke TKP.

“Setiba di TKP, persisnya di Kebun sawit, kami dapati dua orang pria. Yang satu posisinya sedang duduk, yang kami curigai sedang menunggu pembeli sabu. Dan satunya adalah, pekerja Kebun,” kata Kasat.

Kemudian, Tim langsung menangkap pria yang sedang duduk yang tak lain adalah DT bersama pekerja Kebun, AER. Saat melakukan terhadap DT, Tim 6 paket sabu seberat 6 Gram dalam kotak persis di saku celana belakangnya.

“Dari DT, kami juga sita satu unit Handphone warna hitam berikut uang tunai Rp500 ribu,” rinci Kasat.

Edarkan Sabu

Tak sampai di situ, Tim juga amankan AER, yang mengaku juga menyimpan narkoba. Lalu, Tim menyuruh AER untuk mengambil barang haram itu. Dan ternyata AER memiliki 4 paket sabu seberat 0,28 Gram. Selain itu, Tim juga menyita uang Rp400 ribu dari AER.

“Tersangka DT, awalnya mengaku memperoleh sabu 10 Gram dari pria berinisial, U yang merupakan warga Sigambal. Saat ini, U masih dalam proses penyelidikan kami,” terang Kasat.

Sementara AER, lanjut Kasat, peroleh sabu dari DT sebanyak 7 paket, sehari sebelum tertangkap. Dari 7 paket itu, AER berhasil menjual 3 di antaranya. Menurut pengakuan AER, DT menyuruh untuk menjualkan sabu miliknya dengan upah Rp100 ribu per hari.

“Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, kami membawa kedua pria itu berikut seluruh barang bukti ke Mako ,” tutup Kasat.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum