READNEWS.ID, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) menyatakan akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek Cetakan Sawah di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 3 November 2025.
Humas GEBRAK, Thomy Kristianto, menyampaikan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang proyek tahun anggaran 2025 tersebut. Pihaknya menduga telah terjadi maladministrasi dan indikasi pengaturan pemenang tender yang diarahkan kepada salah satu perusahaan tertentu.
“Senin kami serahkan berkasnya ke KPK dan Kejagung. Biarlah penyidik yang menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut,” ujar Thomy Kristianto, Minggu (2/11).
Dalam laporan yang akan diajukan, GEBRAK mengklaim telah mengantongi beberapa nama pejabat penting yang diduga menjadi aktor utama di balik penetapan pemenang proyek, yakni PT Passokorang. Data identitas dan kontak para pihak terkait disebut telah disertakan dalam berkas untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Proyek Cetakan Sawah merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Program tersebut menargetkan pembukaan tiga juta hektare lahan sawah baru dalam tiga tahun, dengan 225 ribu hektare telah mulai dikerjakan pada tahun pertama masa jabatan Presiden Prabowo. Anggaran sebesar Rp15 triliun dialokasikan pada tahun 2025 untuk mendukung kegiatan tersebut, termasuk pembangunan infrastruktur pertanian dan sistem pompanisasi.
Thomy menegaskan bahwa GEBRAK tidak hanya akan melaporkan dugaan korupsi ini ke aparat penegak hukum, tetapi juga akan mendatangi Sekretariat Kabinet untuk menyerahkan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Jangan coba-coba bermain kotor pada program Bapak Prabowo Subianto. Di mata beliau, kepentingan rakyat yang utama. Oknum pejabat korup beserta kroni-kroninya bakal dilibas sampai akarnya,” tegas Thomy.
GEBRAK juga mengimbau masyarakat agar ikut mengawasi pelaksanaan program strategis nasional tersebut dan melaporkan setiap temuan penyimpangan. Lembaga tersebut berkomitmen menjadi fasilitator dalam membantu penyusunan laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
“Kami juga ingin berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung RI terkait desakan awak media untuk membuka poin-poin penting dalam laporan kami. Jika tidak menyalahi aturan, akan kami ungkapkan setelah pelaporan resmi besok,” tutup Thomy.





