Menurut lembaga tersebut, keberadaan Trans Palu merupakan program pelayanan publik yang harus dipertahankan karena membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menghadirkan transportasi umum yang murah, bersih, dan nyaman.

Wakil Ketua Bidang Humas GEBRAK, Thomy Kristianto menegaskan, bahwa program Bus Trans Palu tidak dapat dipandang semata dari sisi ekonomi atau keuntungan finansial.

“Trans Palu adalah program untuk rakyat, bukan proyek bisnis pemerintah. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat, melainkan wajib memberikan pelayanan publik yang memudahkan kehidupan warga,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/10).

Menurut GEBRAK, keberadaan Trans Palu memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain menekan biaya transportasi masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta menekan emisi gas buang kendaraan pribadi.

Selain itu, sistem transportasi publik yang terintegrasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi perkotaan dan memperkuat akses masyarakat terhadap pusat kegiatan sosial maupun ekonomi.

Namun, lembaga ini juga menyoroti masih rendahnya tingkat pemanfaatan Bus Trans Palu oleh masyarakat. Hal tersebut dinilai bukan karena programnya tidak relevan, melainkan karena belum optimalnya kebijakan pendukung dari Pemerintah Kota Palu.

“Permasalahan ini bukan alasan untuk menghentikan layanan, melainkan menjadi dasar untuk memperbaikinya,” tegas GEBRAK.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan Trans Palu, GEBRAK mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil Pemerintah Kota Palu.

Pertama, penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Bus Trans Palu dalam aktivitas kerja. Kebijakan ini akan menjadi teladan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan jumlah pengguna secara signifikan.

“Selain ASN sebaiknya anggota legislatif juga menggunakan bus Trans Palu, biar menjadi contoh bagi masyarakat. Pemkot juga bisa menerbitkan Perwali agar mahasiswa dan siswa sekolah mengutamakan penggunaan moda transportasi umum. Hal ini tak sekedar menekan angka kemacetan juga mengurasi resiko kecelakaan,” katanya.

Kedua, perluasan jaringan koridor dan jalur pengumpan (feeder line) menuju seluruh kawasan hunian, termasuk daerah pinggiran dan wilayah terpencil. Dengan demikian, Trans Palu benar-benar hadir sebagai layanan publik yang inklusif dan dapat dijangkau seluruh warga.

Ketiga, peningkatan kualitas layanan, kenyamanan, serta intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat mengenai jadwal, tarif, dan manfaat Trans Palu. Edukasi publik yang berkelanjutan akan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya transportasi publik dalam membangun kota yang tertib dan ramah lingkungan.

Keempat, buatkan program reward bagi pengguna moda bus Trans Palu dan moda transportasi umum lainnya yang dapat dikumpulkan dalam akumulasi point yang kelak diundi serta dapat ditukarkan dengan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

GEBRAK juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Wali Kota Palu yang hingga kini tetap mempertahankan operasional Bus Trans Palu di tengah berbagai tantangan teknis dan finansial.

“Wali Kota Palu telah mengambil langkah bijak dengan tetap mempertahankan Trans Palu. Kami menolak keras apabila ada pihak yang berupaya menghentikan layanan ini karena hal tersebut sama saja mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh fasilitas transportasi publik yang layak,” tegas Thomy.

Lebih lanjut, GEBRAK menilai bahwa Trans Palu merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Palu mewujudkan fasilitas perkotaan yang modern, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung pengembangan dan keberlanjutan program ini.

“Penghentian Bus Trans Palu bukan solusi, tetapi justru kemunduran dalam pembangunan transportasi publik di Kota Palu. Kami mendukung penuh setiap kebijakan yang memperkuat Trans Palu demi kepentingan rakyat dan masa depan kota yang lebih tertata,” pungkasnya.