READNEWS.ID, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid menghadiri kegiatan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada Senin (30/6).

Pada kegiatan tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK., S.H., M.H memamerkan hasil penindakan terhadap berbagai kejahatan jalanan serta pengungkapan jaringan narkotika berskala besar sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kejahatan di wilayah Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian dalam menegakkan hukum dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi peredaran narkotika yang semakin memprihatinkan di daerah tersebut.

Gubernur Anwar Hafid mengakui bahwa wilayah Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi sasaran serius para pengedar narkotika sehingga memerlukan penanganan tegas dan menyeluruh.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga perlu menyentuh akar permasalahan sosial dan ekonomi yang menjadi salah satu faktor pendorong keterlibatan sebagian masyarakat dalam jaringan narkotika.

“Edukasi dan pengawasan dalam lingkungan keluarga memiliki peran penting sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” ujar Anwar Hafid kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dengan menyatakan tidak akan memberikan toleransi dalam bentuk apa pun kepada ASN pelaku penyalahgunaan narkotika, dengan sanksi pemecatan sebagai bentuk penegakan disiplin dan keteladanan sebagai pelayan publik.

Kebijakan penegakan disiplin dan pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari misi “Berani Berintegritas” dalam sembilan program prioritas BERANI Sulteng yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada masa kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid.

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tengah ditekankan untuk dilakukan secara holistik dengan melibatkan peran keluarga, guru, tokoh agama, dan tokoh adat dalam membentuk karakter serta kesadaran masyarakat.

Gubernur Anwar Hafid menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung seluruh langkah penegakan hukum, termasuk penguatan kapasitas Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi dan kabupaten/kota, serta penyediaan rehabilitasi bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi lintas sektor dapat terbangun secara berkelanjutan sehingga mampu membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkotika, serta memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako.