Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar juga turut menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Morowali Utara atas tradisi maupun ritual adat “Momago” atau proses pengobatan tradisional dan “Momata” yang merupakan ritual adat kematian yang masih dilestarikan oleh masyarakat adat suku TAA.
Selain itu, ia juga turut menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual atas Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Sekolah Kristen Gamaliel Palu.
Mewakili Gubernur, Adiman, mengapresiasi atas kegiatan Festival Kumham tersebut, ia menilai kegiatan tersebut sangat baik serta memberi dampak besar bagi meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.
“Kita sangat mengapresiasi atas kegiatan ini, tentu sebagaimana komitmen kita bersama, semoga kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan kesadaran hukum bagi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif, semoga akan terus dilanjutkan disetiap tahunnya,” imbuh Adiman.
Lebih lanjut, dihadapan ratusan peserta dan pengunjung mall, Kemenkumham Sulteng juga turut melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding atau Nota Kesepahaman terkait fasilitasi pelayanan publik bersama PGM Palu, penandatangan tersebut dilakukan oleh Hermansyah Siregar bersama Perwakilan Pimpinan PGM Palu, Agung.
“Kerja sama ini menjadi momentum bagi kami untuk lebih memperluas layanan publik di Sulawesi Tengah, tentunya semua ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk lebih berdampak lagi bagi pembangunan bangsa dan negara,” tandas Hermansyah Siregar.