Hermansyah berharap, pemberian remisi tersebut dapat memotivasi WBP untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu, remisi juga diharapkan dapat membantu WBP kembali ke lingkungan masyarakat dan berkumpul dengan keluarga.

“Semoga dengan remisi ini, WBP dapat lebih semangat dalam menjalani masa pembinaan dan kembali ke masyarakat dengan optimis,” harapnya.

Disamping itu, bersama dengan jajaran pemasyarakatan, dirinya menjelaskan bahwa program pembinaan di lapas/rutan juga terus ditingkatkan, hal itu di maksudkan agar WBP dapat memiliki kemampuan dan kapasitas diri yang dapat menunjang hidup lebih mandiri ketika bebas.

“Mereka harus bisa memberi dampak positif bagi masyarakat, banyak pembinaan kemandirian dan keterampilan bagi WBP yang mereka ikuti selama berada dalam lapas/rutan, kita semua ingin seluruh WBP berubah menjadi lebih baik dan produktif,” pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Cq. Kasubag Humas, RB dan TI
ASMAN (+62 812-8503-0451)