READNEWS.ID, JAKARTA – Dalam kurung waktu satu tahun terakhir, Indonesia diguncang oleh serangkaian skandal yang melibatkan beberapa pimpinan lembaga negara penting hingga berakhir pemberhentian secara tidak hormat.
Berikut pimpinan lembaga negara yang membuat rusaknya reputasi dan citra institusi tersebut di mata masyarakat:
1. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menghadapi pemberhentian tidak hormat terkait dugaan pelanggaran kode etik. Adapun dugaan pelanggaran kode etik saat Anwan Usman yang merupakan adik ipar Presiden RI, Joko Widodo mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin 16 Oktober 2023 lewat putusan yang kontroversial.
2. Ketua KPK Memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Dimana Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sah terbukti melakukan pelanggaran etik dan tindak pidana karena telah memeras Mentan SYL. Meskipun proses hukum masih berjalan, pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK cukup serius.
3. Ketua KPU melakukan Asusila, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dijatuhkan sanksi berupa pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim Asy’ari terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan melakukan tindak asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. (AHK)