READNEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Hukum Keuangan yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa pada Rabu, 12 Maret 2025, di Jakarta.

Seminar ini mengusung tema “Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi.”

Dalam pidatonya, JAM-Datun menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Ekonomi yang stabil adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. Sektor asuransi, pasar modal, dan dana pensiun memiliki peran strategis dalam menopang stabilitas ini, namun diperlukan perlindungan hukum yang memadai agar sektor ini dapat beroperasi optimal,” ujarnya.

Seminar ini juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 83/PUU-XXII/2024 yang menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi nasabah, investor, dan peserta dana pensiun. JAM-Datun menambahkan bahwa regulasi yang baik harus menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan agar sektor keuangan tetap stabil dan melindungi masyarakat.

Selain itu, seminar membahas tantangan digitalisasi dan fintech dalam industri keuangan. Regulasi yang fleksibel namun tegas diperlukan untuk mendorong inovasi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi hukum, serta pelaku industri keuangan.

Beberapa tokoh yang hadir antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Manthovani, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko, serta para analis dan arbiter asuransi Indonesia.

Seminar ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi regulator, industri, dan akademisi dalam memperkuat regulasi serta tata kelola sektor keuangan demi stabilitas ekonomi nasional.

Ramadhan 2025