READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka membahas kawasan ekosistem Batang Toru yang merupakan bentang alam Tapanuli, JAMM (Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal atau Network of Advocacy on Marginal Society) menggelar silaturahmi bersama seluruh Civil Society Organization (CSO), Sabtu (20/07/2024) siang.

Silaturahmi bersama seluruh CSO yang berkegiatan di kawasan ekosistem Batang Toru ini berangkat dari kekhawatiran JAMM ke depan akan terjadinya laju kerusakan, ancaman, dan perubahan fungsi di bentang alam Tapanuli.

Yang mana, JAMM mengkhawatirkan laju kerusakan ini akan mempengaruhi keberlangsungan hidup seluruh makhluk yang ada di dalam dan sekitar kawasan ekosistem Batang Toru. Apalagi, kawasan ekosistem Batang Toru sangat kaya akan tempat hidup satwa, tumbuhan, dan aktivitas masyarakat.

Ekosistem Batang Toru, merupakan sumber kehidupan masyarakat yang terus berkembang dari tahun ke tahun. Sehingga, memiliki pengaruh dalam perubahan bentang alam dan kehidupan mahluk hidup lainnya, seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau yang berada di kawasan ekosistem Batang Toru.

Berbagai Aktivitas Pengaruhi Ekosistem Batang Toru

Koordinator JAMM, Hendra Hasibuan, kepada wartawan, usai kegiatan mengatakan, aktivitas yang sekarang terus berlangsung mulai dari industri ekstraktif, ancaman pembukaan dan alih fungsi lahan atau konversi hutan serta penebangan pohon turut berikan pengaruh keberlangsungan kelestarian kawasan ekosistem Batang Toru yang masih tersisa.

“Berbagai hal tersebut, turut memberi dampak baik langsung maupun tidak langsung. Apalagi belakangan ini dari hasil pantauan, untuk pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum sangat lemah terhadap perlindungan kawasan ekosistem Batang Toru. Khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi jalur dan tempat tinggal satwa-satwa yang dilindungi,” ungkap Hendra.

Belum lagi, lanjut Hendra, lemahnya perlindungan terhadap ekosistem Batang Toru. Khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi jalur dan tempat tinggal satwa-satwa itu. Aktivitas pembukaan lahan dan kegiatan penebangan pohon untuk tujuan komersil juga menjadikan keberlangsungan kelestarian ekosistem Batang Toru sangat mengkhawatirkan.

“Maka, di samping membangun silaturrahmi yang baik, sebenarnya JAMM menggagas pertemuan dan diskusi ini juga mau melihat apakah CSO memiliki khawatiran yang sama atau tidak dengan JAMM. Yaitu, terkait situasi dan kondisi ekosistem Batang Toru sekarang dan ke depannya,” terang Hendra.

Harapan Terwujudnya Pernyataan Sikap

Hendra berharap, dari pertemuan ini nanti akan melahirkan satu pernyataan sikap bersama. Dari pertemuan itu, lanjut Hendra, terungkap bahwa kini kawasan ekosistem Batang Toru tidak memiliki aturan secara khusus. Baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau dalam Peraturan Daerah.

Bahkan, tegas Hendra, aturan yang mengatur soal koridor atau jalur satwa secara khusus juga belum ada. Namun yang ada terungkap dalam pertemuan dan diskusi tersebut hanya sebuah komitmen bersama. Yakni, terkait pelestarian ekosistem Batang Toru selaras dengan pengelolaan sumber daya alam.

Di mana, berbagai pemangku kepentingan terkait, telah menandatangani komitmen bersama ini pada 23 Februari 2018 lalu. Sejauh ini, Hendra mengaku belum tahu apakah memang sudah ada aturan KLHK atau peraturan daerah. Khususnya, yang mengatur secara khusus perlindungan dan pengelolaan kawasan ekosistem Batang Toru. Apalagi, aturan soal koridor atau jalur satwa.

“Setahu saya, aturan yang masih ada, hanya soal aturan kehutanan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Dan, komitmen bersama pelestarian ekosistem Batang Toru selaras dengan pengelolaan sumber daya alam itu memang ada,” tegas Hendra.