Ia pun mengatakan soal Komisi III yang akan mengambil sikap setelah mendapatkan informasi yang valid.

“Kami sarankan kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil asumsi. Banyak hal yang bisa terjadi ya. Karena itu, agar kita tidak salah langkah sebaiknya kita tunggu penjelasan resmi, barulah kita semua bisa menentukan sikap masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya di beritakan, Jamtipidsus Kejagung Febrie Adriansyah di buntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di Kawasan Cipete pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi penguntitan tersebut di ketahui oleh seorang Polisi Militer (PM) yang telah di tugaskan untuk mengawal Febrie Adriansyah sejak pengusutan kasus Korupsi timah senilai 271 Triliun.(Ardy)