Usai menangkap, sambung Kasat, pihaknya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap tersangka. Dan kini, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan pemeriksaan lanjutan kepada saksi-saksi.
“Selanjutnya, kami akan lengkapi dan kirim berkas perkara ke Jaksa,” terang Kasat.
Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda M Hutabarat, membenarkan hal ini. Kanit mengatakan, bahwa motif penganiayaan ini bermula dari pertengkaran antara tersangka dan kedua korban. Sehingga tersangka sakit hati dan lakukan penganiayaan.
“(Motifnya) awalnya bertengkar (sehingga tersangka sakit hati),” ucap Kanit.
Halaman