“Untuk itu, demi keselamatan bersama, mari kita patuhi aturan lalu lintas sejak saat ini. Mari kita timbulkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Khusus pengendara roda dua, dia mengingatkan untuk memperhatikan penggunaan helm yang benar saat berkendara. Kemudian, tidak berboncengan melebihi kapasitas. Dan, tak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, ia menghimbau Karyawan untuk taat pajak dengan membayar pajak kendaraan. Serta, memiliki SIM saat berkendara. Harapannya, dengan himbauan ini dapat meningkatkan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.

“Mudah-mudahan, kita semua bisa menjadi pelopor dalam keselamatan dan ketaatan peraturan lalu lintas,” tukas Kasat.