READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dalam mutasi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang terbaru, Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, termasuk di dalamnya yang akan duduki jabatan baru.
Setelah setahun lebih menjabat sebagai Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, kini akan duduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang pada Kejagung RI.
Sedangkan sebagai pengganti jabatan Kajari Padangsidimpuan nantinya, yakni Lambok Marisi Jakobus Sidabutar. Sebelumnya, Lambok menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kepulauan Riau.
Mutasi Kajari Padangsidimpuan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023. Setidaknya ada 3 Kajari lain di jajaran Kejati Sumut yang ikut dimutasi.
Mereka adalah, Asisten Intelijen pada Kejati Banten, Muttaqin Harahap, yang kini akan menduduki jabatan baru sebagai Kajari Medan. Sebelumnya, Wahyu Sabrudin, menjabat sebagai Kajari Medan.
Sedangkan, Wahyu, mendapatkan promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Jawa Tengah. Kemudian, Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Sulawesi Tengah, Mochamad Jefry, yang akan menjabat sebagai Kajari Deli Serdang.
Sebelumnya, Jabal Nur, menduduki jabatan sebagai Kajari Deli Serdang. Kini, Jabal akan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Sulawesi Selatan. Terakhir, ada Kajari Pasangkayu, Muchsin.
Muchsin, akan menduduki jabatan baru sebagai Kajari Tebing Tinggi. Muchsin, akan menggantikan posisi Kajari Tebing Tinggi yang lama, Sundoro Adi. Sundoro, akan menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Maluku Utara.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) pada Kejati Sumut, Yos A Tarigan, pada Rabu (11/10) siang, membenarkan adanya keempat mutasi, yang termasuk di dalamnya pergantian Kajari Padangsidimpuan itu.
“Betul, ada mutasi 4 Kajari,” ungkap mantan Kasi Pidsus Kejari Tapanuli Selatan itu ke awak media.