READNEWS.ID, PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yakni Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Aziz Lamadjido I Lantai 6 Kejati Sulteng.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berjalan lancar tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan upacara secara sederhana tidak mengurangi makna, substansi, maupun bobot amanah jabatan yang kini diemban oleh para pejabat yang dilantik.

Menurut Nuzul Rahmat, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja institusi serta menghadirkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Hal ini dinilai semakin relevan di tengah tuntutan kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengharuskan aparat penegak hukum bersikap adaptif, profesional, dan berorientasi pada kemanfaatan hukum, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan pejabat dilakukan melalui proses evaluasi yang mendalam, dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, integritas, serta rekam jejak pengabdian selama menjalani karier di Kejaksaan. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik diyakini sebagai sosok yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat, pada waktu yang tepat, serta mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah: