READNEWS.ID, PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yakni Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Aziz Lamadjido I Lantai 6 Kejati Sulteng.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berjalan lancar tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan upacara secara sederhana tidak mengurangi makna, substansi, maupun bobot amanah jabatan yang kini diemban oleh para pejabat yang dilantik.
Menurut Nuzul Rahmat, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja institusi serta menghadirkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
Hal ini dinilai semakin relevan di tengah tuntutan kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengharuskan aparat penegak hukum bersikap adaptif, profesional, dan berorientasi pada kemanfaatan hukum, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan pejabat dilakukan melalui proses evaluasi yang mendalam, dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, integritas, serta rekam jejak pengabdian selama menjalani karier di Kejaksaan. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik diyakini sebagai sosok yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat, pada waktu yang tepat, serta mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:
-
Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
-
Salman, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Kajati Sulteng memberikan penekanan khusus terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat. Kepada Asisten Pengawasan yang baru dilantik, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan terhadap kinerja dan keuangan, serta pengawasan disiplin pegawai Kejaksaan di seluruh satuan kerja wilayah hukum Kejati Sulteng. Termasuk di dalamnya pengawasan untuk tujuan tertentu berdasarkan penugasan Kepala Kejaksaan Tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, kepada Asisten Intelijen, Kajati Sulteng menekankan pentingnya optimalisasi tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan, mulai dari kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengawalan serta pengamanan jalannya pemerintahan, hingga pengamanan pembangunan proyek strategis nasional maupun daerah.
Seluruh aktivitas tersebut diarahkan untuk mendukung penegakan hukum secara menyeluruh di berbagai sektor, meliputi ideologi, politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, kemasyarakatan, ekonomi dan keuangan, hingga pengamanan pembangunan strategis, teknologi informasi, produksi intelijen, serta penerangan hukum kepada masyarakat.
Di hadapan para hadirin, Nuzul Rahmat juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung kewajiban moral dan hukum yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Setiap amanah jabatan, kata dia, kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, baik secara institusional maupun secara pribadi. Oleh karena itu, seluruh tugas diharapkan dijalankan dengan komitmen kuat, integritas tinggi, dan dedikasi penuh.
Rangkaian kegiatan pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta Pejabat Fungsional Kejaksaan.





