Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Kanim Palu Tetap Laksanakan PATABA Selama Bulan Ramadan

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mar 2024 23:55 0 95 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, dan Republik melalui Surat Edaran Sekretaris Nomor SEK-1.UM.01.01 Tahun memberikan kebijakan terkait pengaturan jam kerja pegawai pada bulan Ramadan /2024 M.

Pasang Iklan

Menindaklanjuti isi surat edaran tersebut Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan pelayanan berupa pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya dimulai pada pukul 08.00 s/d 15.00 untuk hari senin – kamis dan pukul 08.00 s/d 15.30 untuk hari jumat. Kebijakan ini sesuai dengan jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan 1445 H/2024 M agar memenuhi minimal 32,5 jam (tiga puluh dua jam dan tiga puluh menit) per minggu.

Walaupun terdapat kebijakan mengenai pengaturan jam kerja pegawai pada bulan Ramadan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu tetap melaksanakan Pelayanan Tanpa Batas (PATABA) yang telah menjadi inovasi sejak bulan Oktober tahun 2023. Pelayanan ini memberikan kemudahan kepada untuk mendapatkan pelayanan walaupun di jam istirahat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkhusus untuk pemohon layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

Pasang Iklan

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk di bulan suci Ramadan kali ini. Puasa bukan suatu alasan bagi kami untuk bermalas-malasan dalam melakukan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu ini.” Tegas Soeryo dalam keterangannya.

Selamat menjalankan ibadah puasa bagi saudara-saudara yang menjalankannya, semoga kita tetap sehat dan senantiasa berada di dalam perlindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum