READNEWS.ID. POSO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar kegiatan penyebaran informasi kepada masyarakat dan instansi terkait di Kabupaten Poso. Selasa (06/02/2023).
Tim dari Kantor Imigrasi Palu, yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rini Amriani, bersama dengan anggota tim lainnya seperti Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Bayu Perwira Soekarno, Analis Keimigrasian Pertama, Yusuf Dwi Santoso, dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula Abdul Salam, turut serta dalam kegiatan tersebut.
Fokus utama kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait persyaratan paspor, prosedur penggunaan aplikasi M-Paspor, serta layanan izin tinggal bagi warga asing yang hendak tinggal sementara di Indonesia.
Kantor Imigrasi Palu berusaha untuk mempercepat digitalisasi layanan keimigrasian dengan memperkenalkan pengurusan visa dan izin tinggal secara online, serta mengedukasi masyarakat tentang penggunaan aplikasi M-Paspor.