READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) merencanakan peningkatan pembinaan desa sadar hukum sebagai bentuk sinergi dalam pemberdayaan masyarakat.
Rencana ini diumumkan saat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menerima kunjungan silaturahmi Area Manajer Palu Bank BSI, Mubasyir, beserta jajarannya di Ruang Kerjanya pada Senin, (13/11/2023) sore.
Dalam pertemuan yang dihadiri pula oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, dan Bendahara Pengeluaran, Reza, Kakanwil Hermansyah menyatakan kegembiraannya atas sinergitas yang telah terjalin antara Kemenkumham dan Bank BSI.
Ia mengakui bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pembiayaan kepegawaian, melainkan juga mencakup program pelayanan hukum dan hak asasi manusia, terutama program pembinaan desa sadar hukum.
“Effort kita untuk membangun daerah ini sangatlah besar, ada beberapa yang menjadi perhatian kami, yang sangat baik kalau kita sematkan kolaborasi bersama didalamnya, yaitu pembinaan desa sadar hukum,” ungkap Kakanwil Hermansyah.
Menurutnya, pembinaan desa sadar hukum memiliki peran penting dalam menciptakan budaya hukum yang baik dan dapat mengurangi tindak pidana di tengah-tengah masyarakat. Kakanwil Hermansyah mengajak Bank BSI untuk bekerja sama dalam meningkatkan pembinaan tersebut.
“Kita bisa berkolaborasi bersama, bagaimana kita melakukan pembinaan secara optimal, membantu masyarakat sehingga mereka benar-benar hidup dengan damai dan mandiri, kami yakin di seluruh wilayah kita bisa dicanangkan sebagai wilayah yang tingkat kesadaran hukum yang tinggi,” tambahnya.
Mubasyir, Area Manajer Palu Bank BSI, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh. Ia berharap kerjasama ini dapat segera direalisasikan untuk mendukung program bersama yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat.
“Senang bisa bekerja sama dengan Kemenkumham, pastinya kita saling mendukung program bersama, apalagi semuanya adalah untuk kepentingan terbaik masyarakat,” ungkap Mubasyir. Rencana kerjasama ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam membangun desa sadar hukum yang berkualitas dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (mrh)