READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provisnsi Sulawesi Tengah tentang pelatihan jasa boga dan tata boga bagi petugas pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulteng, Senin, (19/2/2024) pagi.

Dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Palu, PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro bersama Kepala Dinkes Prov. Sulteng, Komang Adi Suhendra yang saat itu disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar serta seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Kota Palu dan para pejabat tinggi Dinkes Sulteng.

Hermansyah menyebut, PKS tersebut merupakan salah satu dari implementasi komitmen bersama antara pihaknya bersama Pemerintah Daerah Prov. Sulteng dalam membangun daerah bersama.

Kata dia, dengan adanya komitmen itu juga menguatkan tercapainya rencana aksi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memberikan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui layanan makanan yang terstandarisasi baik.