READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan grebek ke sejumlah Kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (06/05/2024).
Tujuan Kanwil Kemenkumham Sumut, grebek ke sejumlah Kamar WBP di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan adalah sebagai upaya menciptakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Kegiatan ini, merupakan perintah langsung dari Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, AMd IP, SH, MSi, kepada Tim Satops Patnal. Di mana, sesuai perintah, Tim Satops Patnal lakukan sidak ke beberapa Lapas di wilayah Tabagsel. Salah satunya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Kehadiran Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut ini bertujuan untuk melaksanakan berbagai kegiatan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” ujar Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH.
Kegiatan tersebut, lanjut Kalapas, salah satunya, adalah razia insidentil Kamar hunian WBP. Kemudian, tes urine pegawai dan narapidana. Dan, pengecekan sarana prasarana pengamanan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Dalam kesempatan ini, petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan membantu Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut saat gelar razia Kamar hunian. Hal ini, guna memastikan bahwa Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bersih dari peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan narkoba (Halinar).
Dalam hal ini, penggeledahan ini terdiri dari beberapa Kamar. Di antaranya, Kamar 8 Blok A, Kamar 8 Blok B, Kamar 1 Blok D, dan Kamar 10 Blok E. Tim Satops Patnal Kanwil yang Kemenkemunham Sumut memilih Kamar-kamar tersebut secara acak.
“Selanjutnya, dari hasil razia ini, Tin menemukan beberapa benda. Seperti, kartu Remi, mancis, gunting, sendok stainless, dan pisau rakitan. Namun, Tim serta menemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan narkoba,” tukas Kalapas.