Kegiatan tersebut, lanjut Kalapas, salah satunya, adalah razia insidentil Kamar hunian WBP. Kemudian, tes urine pegawai dan narapidana. Dan, pengecekan sarana prasarana pengamanan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Dalam kesempatan ini, petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan membantu Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut saat gelar razia Kamar hunian. Hal ini, guna memastikan bahwa Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bersih dari peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan narkoba (Halinar).

Dalam hal ini, penggeledahan ini terdiri dari beberapa Kamar. Di antaranya, Kamar 8 Blok A, Kamar 8 Blok B, Kamar 1 Blok D, dan Kamar 10 Blok E. Tim Satops Patnal Kanwil yang Kemenkemunham Sumut memilih Kamar-kamar tersebut secara acak.

“Selanjutnya, dari hasil razia ini, Tin menemukan beberapa benda. Seperti, kartu Remi, mancis, gunting, sendok stainless, dan pisau rakitan. Namun, Tim serta menemukan barang-barang terlarang seperti Handphone dan narkoba,” tukas Kalapas.