Apresiasi juga disampaikan oleh Friece Sumolang Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Gorontalo, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antar provinsi.

“Sangat bersyukur, tentunya ini jadi bukti bahwa sinergitas kita dapat lebih nyata, khususnya pengawasan orang asing di perlintasan antar 2 Provinsi ini,” puji Friece.

Dalam Rakor Timpora ini, disepakati beberapa poin penting, yaitu:

  • Penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.
  • Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian.
  • Pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.
    Selain itu, pertemuan itu juga membahas terkait persoalan-persoalan keimigrasian yang terjadi di wilayah Kab. Buol.

Kanim Palu yang memiliki cakupan wilayah kerja 6 daerah diantaranya Kota Palu, Kab. Parigi, Kab. Donggala, Kab. Sigi, Kab. Poso, Kab. Toli-toli dan Kab. Buol, memastikan akan senantias memperkuat pengawasan orang asing.

“Ada beberapa poin yang kita hasilkan hari ini, pastinya kita akan terus meningkatkan pengawasan, tegas dalam aturan, namun, yang tidak kalah penting adalah komunikasi yang aktif diantara seluruh anggota timpora,” pungkas Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Palu, Henrikus Mustiko Jati.