“Kami usulkan agar skema tersebut bisa berlaku secara resiprokal. Secara resmi nanti kami akan bersurat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita mudahkan prosesnya saat berangkat dan pulang,” jelas Silmy.
Dirjen Imigrasi Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut dan mengutarakan harapannya.
“Kami berharap bisa menyelesaikan permasalahan WNI lainnya, seperti visa, izin tinggal, dan daftar blacklist, tetapi kami juga berkomitmen untuk memudahkan proses pelayanan bagi jemaah haji dan umroh asal Indonesia,” tutur Sulaiman optimis.
Pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di Arab Saudi.
“Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki itikad baik untuk membantu menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saud dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga kita yang bermasalah disana”, tutup Silmy.