READNEWS.ID, PALU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu ikuti Pelaksanaan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, baik secara langsung di Aula Kantor Wilayah maupun secara virtual (01/03).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, Pejabat Administrator dan Pengawas, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Abdul Halim Amran beserta Jajaran.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan Pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Sulawesi Tengah dan disaksikan oleh para hadirin baik secara langsung maupun virtual. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diawali oleh Kepala Kantor Wilayah kemudian diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kita sama-sama mengetahui bahwa di era ini dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut, maka aparatur sipil negara dituntut selalu mampu melayani dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Kakanwil.
Pada kesempatan ini turut hadir secara virtual Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah merupakan Provinsi ke-10 yang telah melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Beliau berharap mulai hari ini dan seterusnya bersama-sama berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada kelompok rentan, difabel, ibu menyusui, dan anak-anak dalam pelayanan HAM.
Menutup kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan foto bersama seluruh hadirin baik secara langsung maupun virtual.