“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kita sama-sama mengetahui bahwa di era ini dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut, maka aparatur sipil negara dituntut selalu mampu melayani dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Kakanwil.
Pada kesempatan ini turut hadir secara virtual Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah merupakan Provinsi ke-10 yang telah melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Beliau berharap mulai hari ini dan seterusnya bersama-sama berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada kelompok rentan, difabel, ibu menyusui, dan anak-anak dalam pelayanan HAM.
Menutup kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan foto bersama seluruh hadirin baik secara langsung maupun virtual.