READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kasus dugaan Korupsi penyelewengan dana pengadaan sapi di Kementerian Pertanian sudah dilaporkan ke Dumas KPK pada tahun 2021. Namun, hingga kini belum ada proses tindak lanjut mengenai laporan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi pertanyaan awak media perihal laporan masyarakat yang belum ada proses tindak lanjut tersebut.
“Benar kasus tersebut dilaporkan di KPK, tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat),” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat, (17/11/2023).
Nurul mengatakan kasus tersebut belum masuk ketahap penyelidikan sehingga tidak mungkin naik ketahap penyidikan. Ia pun membantah terkait inisial nama-nama yang beredar yang diduga melakukan dugaan Korupsi tersebut.
“Jadi belum penyelidikan apalagi belum penyidikan. Sehingga, sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan,” tegas Nurul.
Ia Menjelaskan kasus tersebut masih ditelaah oleh timnya untuk memastikan apakah laporan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana atau tidak.
“Untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan, belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor,” jelasnya.
Adapun, kasus dugaan Korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian di ungkap oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengatakan laporan tersebut diterima Dumas KPK pada awal tahun 2021.
“Dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh Dumas itu sekitar Januari 2021,” kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Firli menyebut nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Sebagaimana diketahui, Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kala itu. Menurut Firli, Karyoto tidak meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan KPK.
“Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang. Itu yang perlu kita tanya,” ujar Firli.
Dengan begitu, Firli mengaku tidak mengetahui bahwa ada laporan dari masyarakat ke lembaga yang dipimpinnya perihal kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan sapi di Kementerian Pertanian. (Ardi).