Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan tiga oeang sebagai tersangka atas kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Tiga orang tersebut antara lain, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

“Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, jumat (13/10). (Ardi).